SAMPANG, koranmadura.com – Beberapa hari lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madua, Jawa Timur mengumumkan 436 pelamar jalur rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lolos ambang batas.
Akan tetapi, jumlah peserta P3K yang lolos ambang batas tersebut kini berubah menjadi 441 pelamar. Jumlah tersebut diketahui dan muncul di website Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan permen-PAN RB 4/2019, dengan rincian untuk guru berjumlah 402 orang, tenaga kesehatan 12 orang, dan penyuluh pertanian 27 orang.
Plt Kepala BKPSDM Sampang, Setiawan Yuliadi membenarkan adanya perubahan data tersebut. Pihaknya menjelaskan, data yang muncul di website BKN hanya sebatas sementara. Sedangkan jumlah sebanyak 436 orang yang sudah diumumkannya beberapa hari lalu diakuinya berdasarkan perhitungan manual.
“Di website BKN jumlahnya memang 441 orang. Data yang kami punya hitungnya manual untuk lapor cepat ke pimpinan. Data yang keluar dari BKN, itu sudah by sistem. Makanya saya selalu bilang untuk menunggu dari pusat,” jelasnya .
Lebih jauh Pak Wawan, sapaan akrabnya menegaskan, perbedaan jumlah kelulusan peserta P3K di wilayahnya lantaran cara perhitungannya yang berbeda. Bahkan pihaknya menyatakan data yang diumumkan BKN menurutnya masih bersifat sementara karena belum ada surat pemberitahian resmi dari pemerintah pusat.
“Jumlah 441 orang yang keluar masih belum final. Kami belum menerima surat resmi. Jumlah peserta yang lulus dikatakan final manakala jumlah kuota dan lain sebagainya setelah dilakukan rapat koordinasi bersama tim dari pemerintah pusat. Saat ini kami menunggu juklak dan juknis dari pusat. Yang jelas kami hanya sebatas pelaksana saja, sedangkan yang punya kewenangan itu pemerintah pusat,” terangnya.
Untuk jadwal rakor sendiri, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti karena masih belum ada surat resmi dari pemerintah pusat.
“Intinya kami masih menunggu rakor dari BKN, KemenPAN dan daerah supaya semuanya klir,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)
