SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyarankan agar kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) II yang sudah lama tak berfungsi karena rusak agar dijual. Bagaimana PT. Sumekar?
Baca: Kapal DBS II, Tak Bermanfaat dan Terus Makan Anggaran
Direktur Pelaksana PT. Sumekar, Akhmad Zainal mengatakan pihaknya memang berencana menjual kapal yang rusak parah tersebut. Hanya saja pihaknya masih akan melakukan apraisal lebih dulu, untuk mengetahui berapa kira-kira harganya.
“Kami datangkan appraisal dulu. Setelah dilakukan appraisal, nanti kami jual. Jadi rencananya memang akan dijual,” kata pria yang akrab disapa Zainal itu.
Setelah dijual, apakah PT. Sumekar akan membeli kapal baru atau cukup memanfaatkan kapal DBS I dan DBS III? Zainal mengatakan pihaknya belum berpikir sampai di situ. “Kami lihat kondisi keuangannya dulu, harganya berapa,” tambahnya.
Sebelumnya, menurut anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainur Rahman menyarankan kapal DBS II dijual. Pasalnya, selama ini kapal tersebut meski tidak dapat difungsikan ternyata tetap butuh anggaran pemeliharaan.
“Kalau menurut kami, daripada barang itu menjadi beban daerah, beban kepada BUMD, sebaiknya dijual saja. Karena sekarang sudah ada DBS III,” ujar AZ, sapaan akrab Akhmad Zainur Rahman. (FATHOL ALIF/DIK)