TRENGGALEK, koranmadura.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja sekretariat Bawaslu kabupaten setempat, mereka menutup seluruh kantor panwas dan melakukan aksi mogok ngantor.
Dalam aksi tersebut masing-masing panwascam menutup kantor sekretariat masing-masing, bahkan beberapa diantaranya dilakukan penyegelan. Ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan panwascam terhadap pola kerja yang dijalankan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Trenggalek, NS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) KK yang dinilai kurang profesional dan tidak transparan dalam melakukan pengelolaan keuangan.
“Terjadi sejak Pilgub 2018 lalu, ada banyak persoalan, misalkan dulu itu pencarian anggaran operasional baru dicairkan mendekati hari H pencoblosan, hal ini tentu sangat menganggu karena salah satu pendukung operasional ya anggaran itu,” kata salah seorang anggota Panwascam Trenggalek Indra Setiawan, Kamis, 20 Maret 2019.
Para anggota pengawas kecamatan mengeluhkan terkait ketidakjelasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan keuangan yang harus dijalankan oleh masing-masing kesekretariatan ditingkat kecamatan.
“Tidak ada aturan baku yang harus dijalankan, misalkan dalam sistem laporan pertanggungjawaban, sehingga teman-teman itu harus berkali-kali melakukan revisi,” ujarnya.
Bahkan amburadulnya sistem pengelolaan keuangan tersebut terjadi sejak pemilihan gubernur 2018 lalu. Kondisi tersebut berdampak pada tersendatnya pencairan anggaran pengawasan, sehingga menganggu tahapan pemilu yang harus dijalankan oleh masing-masing kecamatan.
Sebelum aksi ini, seluruh panwascam mengaku telah mengirimkan surat ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan meminta penggantian Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Trenggalek. Hal tersebut juga mendapatkan dukungan dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek.
Bahkan dalam pengusulan yang dilakukan Bawaslu Trenggalek ke pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Trenggalek kala itu, Emil Elestianto Dardak. Bupati juga telah menunjuk pengganti korsek dan BPP dengan personel baru.
Namun persetujuan bupati maupun usulannya yang disampaikan panwaslucam dan Bawaslu Trenggalek tidak dipenuhi oleh Bawaslu Jatim. Bawaslu Jatim menyatakan tidak akan mengganti korsek dan BPP hingga tahapan pemilu selesai.
“Kami khawatir kasus yang lama akan kembali terjadi lagi. Sedangkan kondisi sekarang, orang yang ditunjuk bupati itu sudah ada dan siap kerja, tapi ya itu tadi mereka tidak bisa karena tidak adanya SK dari Bawaslu RI, sedangkan yang lama sudah tidak ngantor,” imbuh Indra.
Puluhan anggota panwascam ini mengaku akan terus melakukan aksi penutupan sekretariat hingga tuntutan mereka terpenuhi. Mereka berharap Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI segera mengambil langkah terkait kekisruhan yang terjadi di Trenggalek, sebab apabila tidak, akan berdampak terhadap pengawasan pemilu yang tinggal menghitung hari.
“Kami tidak ingin tahapan pemilu terganggu, kami mohon korsek dan BPP segera ditetapkan. Ingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat,” jelasnya.
Sementara itu terkait aksi yang dilakukan Panwascam, para komisioner Bawaslu Trenggalek dan Jatim belum berhasil dihubungi. Nomor telepon yang dihubungi aktif namun tidak diangkat. (DETIK.com/ROS/VEM)