SUMENEP, koranmadura.com – PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, meresmikan Penyaluran Gas Lapangan Terang, Sirasun, dan Batur (TSB) Fase-2 lepas pantai (Offshore) di sekitar Kepulauan Kangean, kemarin, 20 Maret 2019, di Surabaya. Benarkah, Pemkab Sumenep tidak tahu?
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sumenep, Abd. Kahir, mengaku tidak tahu terkait peresmian Penyaluran Gas Lapangan TSB fase-2 itu. Dia mengaku tidak diundang dalam acara tersebut.
“Maaf, saya tidak diundang. Jadi tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi koranmadura.com. “Seharusnya, di Sumenep acaranya,” sambung Kahir, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca: Peresmian Penyaluran Gas Lapangan TSB Dilaksanakan di Surabaya, Pemuda Sumenep Geram
Sebelumnya, peresmian yang informasinya dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, itu dinilai diam-diam. Pasalnya acara tersebut tidak berlangsung di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Baru seumur jagung sudah tidak berkomitmen baik kepada kita. Atau jangan jangan pemerintah daerah kongkalikong atau sekongkol dengan perusahaaan Migas sehingga kita tidak perlu diberi tahu,” kata Ketua Forum Kesatuan Pemuda Sumenep (Fukus), Imam Arifin.
Oleh sebab itu, selaku pemuda pihaknya memastikan akan mengawal setiap aktifitas yang berkaitan dengan Migas. Agar manfaatnya betul-betul dapat diraskan oleh masyarakat Sumenep, khususnya yang terdampak.
“Kami sebagai pemuda yang cinta Sumenep yang tergabung dalam Fokus akan mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal Migas di Sumenep agar sesuai dengan harapan dan kesejahteraan masyarakat lebih terjamin,” tegasnya. (FATHOL ALIF/DIK)