JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah pihak di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019 pagi. Salah satunya adalah ketua umum partai politik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap sejumlah pihak tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB.
“Nanti KPK secara resmi mengumumkan,” ujar salah seorang penegak hukum mengenai OTT ini seperti yang ditulis detik.com.
Saat ini, Ketum Parpol dan sejumlah pihak yang terkena OTT tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Selain itu, Tim KPK di Jakarta juga bergerak melakukan kegiatan penindakan.
Sampai saat ini, media belum bisa melakukan konfirmasi langsung perihal OTT tersebut. bahkan detik.com juga sudah berusaha untuk meminta konfirmasi. Namun baik jubir KPK Febri Diansyah maupun para pimpinan KPK belum ada yang bisa memberikan pernyataan.
Diketahui, dalam kasus OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah ditangkap. (DETIK.com/SOE/DIK)