SAMPANG, koranmadura.com – Pasca terjadi kegaduhan Pilkades PAW Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Rabu, 27 Maret kemarin, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memanggil panitia desa dan Kabupaten terkait keributan itu.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, pemanggilan tersebut diakuinya tidak lain untuk mengklarifikasi pelaksaan Pilkades PAW yang sempat ricuh dan dihentikan, Kamis, 28 Maret 2019.
Menurutnya, dari hasil rapat tersebut diketahui proses pelaksanaan pilkades PAW di Gunung Maddah sejak awal diketahui sudah ada celah yang dilakukan oleh pihak P2KD diantaranya proses seleksi bacakades terkait surat keterangan sehat.
“Salah satu Cakades yang sudah ditetapkan oleh P2KD dan melangsungkan pemilihan diketahui hasil tes kesehatannya yaitu sehat jasmani dan rohani. Tapi kenyataannya, pendengarannya tidak sehat bahkan menggunakan alat bantu, namun diloloskan,” ujarnya.
Lebih Jauh, Aulia menyampaikan, pada proses seleksi bacakades, salah satu cakades yang melangsungkan pemilihan dari sisi pendidikanya diketahui terendah, padahal bacakades lainnya tingkat pendidikanya SMA dan S1. Sehingga muncul kecurigaan ketidaknetralan tim penguji.
“Makanya pada pertemuan selanjutnya akan memanggil kepala RSUD dan tim penguji independent dari Universitas Trunojoyo untuk menanyakan dasar lolosnya cakades yang sekarang. Apalagi sekarang kotak suara sudah tidak steril lagi. Kami dari Komisi I menginginkan adanya PSU untuk menjaga netralitas dan kondusifitas di Sampang, dan itu harus segera dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara Ketua P2KD Gunung Maddah, Hafifuddin mengaku, tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak, hanya saja pihaknya mengatakan bahwa proses seleksi bacakades yang mempunyai peran aktif dan kewenangannya berada di DPMD.
“P2KD hanya menentukan tiga syarat bacakades yaitu Ijazah, umur dan pengalaman kerja. Di aturan, pendidikna terakhir itu minimal SMP dan sederajat. Dan dua cakades yang lolos sekarang itu ijazahnya SMP dan SMA. Mereka sudah memenuhi kriteria berdasarkan Perbup,” ujarnya.
Disinggung soal tes kesehatan, Hafifuddin juga tidak bisa memberikan penjelasan, pihaknya meminta untuk mengklarifikasi kepada Bacakades yang melakukan protes. “Panitia hanya menyesuaikan dan menerima berkas yang ada,” ucapnya.
Pihaknya menyebutkan, sebelum ditetapkan sebanyak dua cakades, pelamar sebelumnya ada sebanyak enam orang. Namun setelah dilakukan tes seleksi uji kompetensi, yang lolos hanya tiga orang.
“Kemudian sebelum penetapan dari panitia, satu bacakades yakni Wahyu Hidayat memundurkan diri sebagai cakades,” bebernya. (MUHLIS/ROS/VEM)