JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memutuskan status Ketum PPP, Romahurmuziy dan lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, 15 Maret 2019, di Surabaya, Jawa Timur. Pengumuman hasil gelar perkara rencananya akan disampaiakan KPK siang ini.
“Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikutip dari detik.com, Sabtu, 16 maret 2019.
Menurut Febri, selain Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, sejumlah orang yang dibawa dari Jawa Timur kemarin terkait OTT masih dimintai keterangan. “Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa selain akan menyampaikan status hukum Rommy dkk., KPK juga akan menjelaskan secara detail kronologi OTT tersebut.
KPK sebelumnya telah menyatakan bahwa, OTT diduga terkait transaksi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kesempatan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
“KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan. (DETIK.COM/FAT/VEM)