PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan lipat dan sortir surat suara sudah selesai. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah.
Menurutnya, lipat dan sortir surat suara sudah selesai sejak Senin, 18 Maret 2019 lalu dan telah difinalisasi Selasa, 19 Maret 2019 kemarin. “Alhamdulillah untuk lipat sortir surat suara sudah selesai,” katanya, Rabu, 20 Maret 2019.
Meski demikian, kata Hamzah, ada banyak surat suara yang rusak dan perlu diganti. Setidaknya, ada 1.471 surat suara yang rusak.
“Untuk Pilres di ketahui 723.950 surat suara yang baik dan 223 surat suara yang rusak, DPR RI 752.061 suara yang baik dan 458 yang rusak, DPD RI 708.175 surat suara yang baik dan 235 surat suara yang rusak, untuk DPRD Provinsi Jatim 699.963 surat suara yang baik dan 229 surat suara yang rusak, DPRD Kabupaten 723.632 surat suara yang baik dan 326 surat suara yang rusak,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada KPU Jatim untuk diganti yang baik. “Kita akan melaporkan ke KPU Provinsi dari provinsi ke KPU pusat dari itu ke percetakan untuk diganti,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/VEM)