SUMENEP, koranmadura.com – Setelah proses sortir dan lipat surat suara dilaksanakan, jumlah surat suara untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Pemilu 2019, diketahui masih kurang puluhan ribu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Warits, mengungkapkan, surat suara Pemilu 2019 untuk kabupaten paling timur Pulau Madura secara keseluruhan masih kurang sekitar 40 ribu lembar.
“Yang 40-an ribu itu untuk seluruh jenis surat suara, baik yang untuk pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” katanya.
Kekurangan surat suara itu baik karena ada beberapa yang rusak maupun karena tidak sesuai dengan tanda terima. Misalnya, dalam satu box jumlahnya ada yang tidak sampai 500 lembar. “Tapi adanya kekurangan surat suara tersebut sudah kami laporkan ke KPU Provinsi,” tambahnya.
Meski begitu, mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep ini mengaku belum menerima kepastian kapan kekurangan surat suara itu akan dipenuhi. Namun ia optimis, sebelum pendistribusian mulai dilakukan kekurangannya sudah terpenuhi.
Mengenai rencana pendistribusian logistik pemilu 2019, termasuk surat suara, khususnya ke wilayah kepulauan yang memang menjadi prioritas, menurut Warits maksimal 14 atau 15 hari sebelum hari H sudah siap.
“Kami harap secepatnya kekurangan surat suara itu terpenuhi. Kami berharap sebelum H-14 atau 15 sudah siap untuk didistribusikan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)