SAMPANG, koranmadura.com – Sebagian lahan yang sempat disengketakan warga untuk keperluan pembangunan Sodetan (Floodway) yang berlokasi di bantaran sungai Kali Kamoning, Desa Pasean, Kecamatan Sampang, mulai dilakukan pengukuran, Rabu, 20 Maret 2019.
Kasubsi Pengukuran, Pemetaan Dasar dan Tematik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Sunardi mengatakan, pengukuran dilakukan berdasarkan usulan masyarakat untuk mengetahui data fisik atau peta bidang.
Permohonan pengukuran lahan saat ini atas permohonan lahan milik Bu Napsah dan Pak Taufik. “Lahan tanah ini adalah tanah terdampak yang rencananya akan diganti rugi. Yang jelas sudah ada patok kesepakatan dan kami akan olah hasilnya agar mengetahui luasan lahan yang akan diganti rugi,” tuturnya saat ditemui di lokasi pengukuran.
Dokumen hasil pengukuran lahan tersebut menurutnya akan diserahkan kepada warga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat serta dokumen BPN. “Untuk luasan terdampak sendiri masih dilakukan perhitungan. Kami sendiri tidak asal ngitung, BPN punya standarisasi sendiri,” terangnya.
Kasi Perlindungan dan Penguatan Sungai, Dinas PUPR Sampang Erfan Efendi menjelaskan, pengukuran saat ini dilakukan terhadap lahan yang berada di bantaran Sungai Kali Kamoning sebagak rencana pembangunan Sudetan.
“Ada dua bidang tanah yang dilakukan pengukuran saat ini yaitu milik warga bernama pak Taufik dan Napsah (istrinya). sedangkan lahan lainnya masih nyusul secara bergantian sampai semua lahan yang berada di bantaran sungai diukur,” tuturnya.
Sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui luasan lahan yang menjadi terdampak, sebab pengukuran tersebut untuk memperoleh peta bidang dan masih dilakukan koordinasi dengan pihak kepala desa setempat.
“Pengukuran ini agar menjadi peta bidang. setelah itu akan ketahuan, ini milik warga, ini milik sungai. Kalau milik warga ya nanti akan diganti rugi. Dan ini akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Lebih Jauh Erfan menegaskan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri, pihaknya sementara menganggarkan senilai Rp 1,7 miliar. “Sementara ini kami anggarkan sebesar Rp 1,7 miliar untuk pembebasan lahan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)