SAMPANG, koranmadura.com – Kesal karena jadi korban penyebaran konten hoaks di media sosial Facebook, Bupati Sampang H Slamet Junaidi melaporkan warganya sendiri ke polisi.
H Slamet Junaidi menyatakan, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak polisi akun FB tersebut diketahui milik salah seorang guru sukwan di bawah naungan Kemenag Sampang. Bahkan pihaknya membeberkan ciri-ciri penyebar hoaks tersebut.
“Pemilik akun FB itu orang Robatal, D3 ITS dan tenaga honorer di salah satu Madrasah di wilayah Robatal. Saat pemilik akun dipanggil polisi, orangnya nangis-nangis ke saya, karena berita hoaks tersebut sudah menyebar kemana-mana, maka tetap proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutur Bupati Sampang, Slamet Junaidi kepada puluhan awak media saat acara Pers Gathering di pendapa, Selasa malam, 26 Maret 2019.
Pihaknya mengaku jabatan Bupati merupakan jabatan politik, sehingga menurutnya tidak ada persoalan manakala berafiliasi politik dengan salah satu calon.
“Saya berangkatnya dari politik. Berbeda dengan ASN, kalau ASN harus netral. Namun yang parah ada tuduhan hoaks satu akun di media sosial yang menuduh Bupati mengkondisikan kepala desa untuk pemenangan calon presiden tertentu. Saya sebagai Bupati Sampang sangat dirugikan dan saat ini pemilik akun tersebut sudah diproses secara hukum di Kepolisian Polres Sampang,” terangnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo belum bisa memberikan informasi apapun terkait penanganan kasus tersebut, karena masih menunggu instruksi pimpinan untuk memberikan pernyataan resmi. “Saat ini pimpinan ada agenda rapat di Polda Jatim,” ujarnya.
Terpisah, Humas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Faizal Ramadhani membenarkan adanya warga guru MTs yang sedang berurusan dengan polisi terkait adanya penyebaran konten foto Bupati Sampang yang ditengarai beraroma hoaks.
“Bukan honorer, tapi R adalah sukwan di lembaga sekolah MTs di Robatal. Dan R merupakan keluarga di bawah naungan Kemenag Sampang,” ucapnya.
Pihaknya mengaku kaget setelah mendengar informasi ditangkapnya guru sukwan di daerah Robatal oleh polisi karena melakukan penyebaran hoaks.
“Setelah kami datangi, yang bersangkutan mengakui jika pemilik akun FB itu adalah miliknya. Bahkan yang bersangkutan mengaku menyesal atas kejadian itu karena merasa jadi korban,” paparnya.
Berdasarkan pengakuan R, konten yang menyebabkan dirinya berurusan dengan polisi diperoleh dari Fanpage 2019 Ganti Presiden. R yang mulanya mendapat konten tersebut kemudian mengeceknya kembali, namun konten tersebut sudah tidak ada, sehingga R kemudian langsung mengesharenya tanpa melakukan tabayun.
“Yang jelas R ini diperoleh dari Fanpage 2019 Ganti Presiden itu. Dan kami pun tidak tahu persis isi konten foto yang menyebabkan R berurusan dengan polisi. Dan apapun itu, kami pasrahkan kepada aturan hukum yang berlaku,” paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Kemenag Sampang dan juga masyarakat pada umumnya agar hati-hati dalam menyebar berita atau informasi dari sosial media agar tidak menjadi korban hoaks.
“Karena yang dirugikan, ya penyebar konten itu. Jadi bersikap arif dalam menggunakan media sosial. Dan kejadian ini sebagai pembelajaran yang nyata, karena masyarakat kecil yang jadi korban,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)