PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Satpol PP menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Raya Kabupaten, Selasa, 12 Maret 2019. Mereka ditertibkan lantaran dianggap mengganggu lalu lintas dan melanggar aturan.
Baca: Pasar Tumpah ke Jalan, Puluhan PKL di Pamekasan Ditertibkan
Namun, para pedagang merasa diusir oleh pemerintah. Sebab, tempat mereka berjualan itu merupakan cara mereka menghidupi keluarga.
Seperti yang diungkapkan oleh satu satu pedangang yang enggan disebutkan namanya. Pedagang asal Proppo ini sampai momohon kepada pemerintah agar tidak mengusirnya.
“Bupati, tolongin saya, saya mau cari rezeki untuk uang saku anak, tapi saya diusir,” katanya, Selasa, 12 Maret 2019.
Diketahui, sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terpaksa harus menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Kabupaten, Selasa, 12 Maret 2019. Mereka ditertibkan lantaran mengganggu arus lalu lintas.
Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Misyanto mengatakan penertiban dilakukan karena PKL semakin tidak teratur. “Para pedagang kaki lima kami tertibkan karena melanggar aturan. Mereka sudah semena-mena menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan,” kata Misyanto. (SOE/DIK)