SAMPANG, koranmadura.com – Pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Floodway Sungai Kamoning dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Sampang, masih menjadi tugas berat pemerintah setempat.
Pasalnya, tahun anggaran 2019, kurang lebih sebanyak 237 bidang tanah yang menjadi lahan terdampak menjadi target pembebasan lahan. Bahkan untuk pembebasan lahan tersebut, tahun ini pemerintah setempat menganggarkan senilai Rp 2,5 miiar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang, Tony Moerdiwanto menjelaskan pada akhir tahun 2018 lalu, rencana pembangunan floodway dianggarkan senilai Rp 5 miliar guna untuk keperluan pembebasan lahan dan keperluan studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) serta Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Akan tetapi, hingga akhir 2018, studi LARAP belum juga tuntas, sehingga anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp 2,5 miliar.
“Sebesar Rp 5 miliar itu mengurus semuanya, seperti Larapnya. Karena belum selesai hingga akhir tahun, jadinya dikurangi menjadi Rp 2,5 miliar. Akan tetapi jika Larap itu sudah selesai, maka kami harus segera mungkin menyediaoan anggaran itu untuk pembebasan lahan,” tuturnya, Selasa, 5 Maret 2019.
Menurutnya, saat ini setidaknya pembangunan floodway akan dilakukan untuk sepanjang 7 kilo meter dan lebar kurang lebih 50 meter.
“Anggaran untuk pembangunan floodway ini sementara Rp 2,5 miliar. Tapi kalau bisa ditingkatkan. Kami akan bahas lagi, dan pelaksananya ada di Dinas PUPR. Tapi yang terpenting, jangan sampai tidak dianggarkan,” harapnya. (MUHLIS/DIK)