SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 463 warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memilih menyalurkan hak suaranya di luar tempat tinggal pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, ratusan warga itu telah mengisi form A5 atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik yang pindah ke luar Sumenep atau dari luar pindah ke Sumekar.
“Berdasarkan data yang kami terima ada 464 orang yang yang mengurus pindah TPS memilih ke luar,” katanya pada sejumlah media, Selasa, 12 Maret 2019.
Sementara warga pendatang yang akan mencoblos di Kabupaten Sumenep lebih banyak dibandingkan masyarakat yang bakal mencoblos pada 17 April 2019.
“Untuk orang luar Sumenep yang telah mengurus untuk mencoblos sebanyak 659 orang,” jelasnya.
Dikatakan, mayoritas yang memilih pindah memilih di Sumenep mayoritas kalangan santri, karyawan, serta penghuni rutan.
Begitu juga warga Sumenep yang memilih di luar Sumenep, sebagian besar karyawan atau pekerja yang pada hari pelaksanaan Pemilu tidak dimungkinkan berada di Sumenep.
Menurut Rahbini, masyarakat yang mengurus pindah memilih akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb 2). Saat ini, yang sudah terdata itu baru untuk tahap I.
Untuk tahap II masih ada waktu sampai 17 Maret 2019. Pihaknya memprediksi data ini akan terus dinamis sampai menjelang hari pemilihan. “Sehingga penting dilakukan pendataan untuk mengantisipasi kurangnya surat suara (SS) di TPS,” tegasnya.
Jumlah DPT Sumenep untuk Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka akan menyalurkan suaranya di 4.315 TPS. (JUNAIDI/SOE/DIK)