SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklaim telah mendapat “restu” dari Elnusa untuk menggunakan run way atau lapangan terbang yang ada di Kecamatan/Pulau Masalembu.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait rencana adanya aktifitas penerbangan ke Pulau Masalembu.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah rapat di Jakarta dengan Kementerian Perhubungan. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk rencana penerbangan ke Masalembu,” katanya.
Tak hanya dengan Kemenhub, menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, pihaknya juga telah rapat dengan pihak Elnusa selaku pemilik run way yang berlokasi di Dusun Landasan, Desa Sukajeruk itu.
Hasilnya, lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep ini, pihak Elnusa “merestui” Pemkab Sumenep menggunakan run way di sana. “Elnusa bilang, ‘silakan kalau mau dipakai pemerintah kabupaten. Kami tidak akan minta sewa dan semacamnya’,” tambah Bupati, seraya menirukan pernyataan pihak Elnusa.
Namun demikian, meski Elnusa sudah memberi lampu hijau bahkan tanpa sewa, untuk proses selanjutnya Pemkab Sumenep masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sebab seluruh proses izinnya di sana.
“Kami sudah bersuratan dan komunikasi (dengan Kementerian Keuangan). Mudah-mudahan, setelah nanti ada transportasi udara ke sana (Masalembu), bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)