PAMEKASAN, koranmadura.com – Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT). Namun, kini Pemerintah Kabupaten tengah mengkaji kemungkinan dikelola pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Raja’e. Menurut mantan kepala desa ini, pihaknya sedang meminta saran dan masukan dari para pelaku sepakbola di Madura, khususnya di Pamekasan, seperti pemilik klub, suporter, dan sejumlah pihak lainnya.
“Wacana ini kan sudah digulirkan, kemudian kita juga butuh masukan dari beberapa stackholder yang ada di Pamekasan, suporter, para owner club. Pemerintah sudah mengkaji sejauh mana efektivitas ketika kita kemudian dipihak ketigakan,” kata Wabup Raja’e.
Lanjutnya, setelah dilakukan kajian dan perhitungan yang matang akan diputuskan sistem pengelolaan yang akan diterapkan. Tentu sistem yang dinilai paling baik untuk semua pihak, Pemkab sebagai pemilik dan pihak lain sebagai pengguna jasa atau penyewa.
“Keputusannya nanti seperti apa, kita tunggu saja. Tentunya pengelolaan yang terbaik yang akan kami terapkan di (stadion) sana,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris menyarankan agar SGMRP Pamekasan dikelola pihak ketiga. Alasannya, karena pengelolaan lebih profesional dan tidak sembarangan digunakan kegiatan, karena yang mengelola tahu cara memaksimalkan manfaat stadion tersebut. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)