SUMENEP, koranmadura.com – Proses pengiriman logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) ke wilayah Kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam molor dari jadwal sebelumnya. Pasalnya, kekurangan Surat Suara belum terpenuhi.
Ketua KPU Sumenep, Abd Waris, Selasa, 26 Maret 2019 mengatakan, saat ini setiap daerah pemilihan masih kurang sebanyak 2 ribu surat suara.
“Kalau surat suara masih kurang, maka pendistribusian logistik ke daerah kepulauan belum bisa dilakukan,” katanya.
Dikatakan, pendistribusian logistik ke daerah kepulauan akan dilakukan pada H-15 Pemilu. Pengiriman logistik ke kepulauan perlu dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi cuaca buruk.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa, 126 Pulau yang menyebar di 27 Kecamatan. Secara adminitrasi 9 Kecamatan diantaranya berada di kepulauan.
Waris menjelaskan, apalagi kekurangan tidak hanya SS Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, tetapi juga termasuk untuk SS DPRD kabupaten. Sementara ada dua Dapil di kepulauan, yakni Dapil 6 dan Dapil 7.
“Tapi kami sudah mengirim surat ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat agar kekurangan surat suara ini segera ditambah,” terangnya.
Secara keseluruhan KPU kekurangan sebanyak 78.035 lembar SS. Kekurangan itu merupakan akumulasi kekurangan surat surat karena rusak dan juga karena jumlah yang dikirim dari perusahaan (pemenang tender) tidak sesuai.
Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (JUNAIDI/SOE/DIK)