PAMEKASAN, koranmadura.com – Pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah Pengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pamekasan, yang awalnya direncanakan akan diumumkan pada 1 Maret 2019, namun hingga saat ini hasilnya belum diumumkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hadi Mahdia mengatakan pengumuman merupakan kewenangan dari pusat. Sehingga selama belum ada informasi lebih lanjut, pihaknya hanya bisa menunggu.
“Memang jadwal pengumumannya tanggal 1 Maret kemarin, tapi sampai sekarang ini belum diumumkan, tunggu saja hasilnya kami tidak bisa memastikan kapan hasil tes bisa kami terima,” kata Lukman Hadi Mahdia, Selasa, 5 Maret 2019.
Lanjutnya, dari 395 orang peserta ujian tes P3K, hanya 250 pelamar yang nilainya memenuhi ambang batas. Pihaknya mengaku sudah menyetor hasil tes PPK ke Badan Kepegawaian Nasional pada akhir Februari lalu. Nilai yang disetor ke pemerintah pusat berdasarkan hasil serangkaian tes sesuai dengan Permenpan-RB nomor 4 tahun 2019.
“Kami berharap peserta P3K yang telah selesai mengikuti tes untuk bersabar menunggu pengumuman. Tunggu saja, yang jelas kalau hasilnya sudah kami terima, baru kami umumkan,” katanya. (ALI SYAHRONI/DIK)