SAMPANG, koranmadura.com – Kejahatan pedofilia kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Korbannya adalah tiga anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sebut saja Mawar, Melati dan Kenanga (nama samaran).
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranmadura.com, pelaku kejahatan seksual ini diketahui bernama Pak Dekir (60), warga asal Sragen, Jawa Tengah. Pelaku merupakan penjual pentol keliling, sementara istrinya penjual jamu. Keduanya mengontrak di wilayah Kecamatan Karang Penang.
“Namanya pak Dekkir, orang Jawa. Usia sudah tua, perkiraan sudah 60 tahun. Karena khawatir melarikan diri, masyarakat kemudian menyerahkan pelaku ke polisi. Tapi sebelumnya, pelaku dimassa warga bahkan mau dibakar,” tutur Hj Latifah, nenek salah satu korban saat ditemui di Mapolres Sampang, Kamis, 14 Maret 2019 malam.
Latifah menuturkan, perbuatan bejat pelaku baru terbongkar setelah dirinya mendatangi rumah kontrakan pelaku dengan maksud meminta maaf karena cucunya dicurigai mengambil uang di rumah kontrakannya. Karena tidak percaya, Latifah menanyakan langsung kepada sang cucu. Pertanyaan Latifah tak menemukan jawaban, karena tiba-tiba sang cucu melarikan diri bersama kedua korban lainnya. Karena penasaran, Latifah mencoba untuk menanyakan lagi dengan nada halus. Tapi lagi-lagi cucunya bungkam.
“Cucu saya tidak berani menceritakan soal uang yang dimaksud pemilik kontrakan pelaku. Tapi yang berani malah korban lainnya,” paparnya.
Berbeda dengan cucu Amrati, salah satu korbannya lainnya. Saat ditanyakan perihal uang, sang cucu malah blak-blakan menceritakan perbuatan pelaku. Korban mengaku digerayangi hingga dua kali, yaitu di ruang kelas sekolah dan rumah kontrakannya.
“Rumah kontrakannya dekat dengan rumah kami, bahkan rumah kontrakannya dilintasi anak-anak saat pulang pergi ke sekolah. Setelah saya perlahan tayakan kepada cucu saya, malah langsung bilang kalau korban punya abang dan dikasih uang, tapi digerayangi,” uangkapnya.
Mendengar pengakuan cucuku, dirinya merasa kaget dan hampir pingsan. Tak lama kemudian, pelaku kemudian didatangi warga dan diaerahkan kepada polisi. (MUHLIS/SOE/DIK)