SUMENEP, koranmadura.com – PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, telah meresmikan Penyaluran Gas Lapangan Terang, Sirasun, dan Batur (TSB) Fase-2 lepas pantai (Offshore) di sekitar Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kemarin, 20 Maret 2019, di Surabaya.
Kenapa dilakukan di Surabaya, bukan di Sumenep? Manager Public and Goverment Affair atau Humas KEI, Hanip Suprapto, menjelaskan, acara dilaksanakan di Surabaya karena menyesuaikan dengan waktu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan.
“Untuk tempat, kenapa di Surabaya? Itu semata mata karena waktu Pak Menteri dan undangan lainnya sangat sempit. Pak Menteri ESDM datang jam 13.30 dan kembali ke Jakarta jam 19.00 WIB,” katanya kepada koranmadura.com, dikonfirmasi melalui WA-nya, Kamis, 21 Maret 2019.
Baca: KEI Resmikan Penyaluran Gas Lapangan TSB Fase-2 di Surabaya, Pemkab Sumenep Tak Diundang?
Hanip juga membantah bahwa acara tersebut dilaksanakan secara diam-diam. Dia menegaskan, peresmian penyaluran gas lapangan TSB berlangsung secara terbuka. Bahkan Pemkan Sumenep, dalam hal ini Bupati juga diundang agar informasi mengenai peresmian tersebut bisa sampai kepada masyarakat Sumenep.
“Kegiatan peresmian kemarin dilakukan secara terbuka dengan mengundang Pak Bupati (Sumenep), Ibu Gubernur, Pak Menteri, dan lain-lain. Kami berharap Pak Bupati bisa meneruskan berita ini ke masyarakat di Sumenep, dan alhamdulillah Pak Wabup (Sumenep) bisa hadir,” jelasnya.
Sebelumnya, ada anggapan bahwa, peresmian itu dinilai dilaksanakan secara diam-diam. Pasalnya acara tersebut tidak berlangsung di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Baru seumur jagung sudah tidak berkomitmen baik kepada kita. Atau jangan jangan pemerintah daerah kongkalikong atau sekongkol dengan perusahaaan Migas sehingga kita tidak perlu diberi tahu,” kata Ketua Forum Kesatuan Pemuda Sumenep (Fukus), Imam Arifin. (FATHOL ALIF/DIK)