SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep belum berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atas korban Moh Anwar (35), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Madura, Jawa Timur.
Hingga saat ini, Polisi berdalih minimnya saksi yang ada disebut sebagai penyebab penyidik tidak bisa menetapkan tersangka. “Belum ada saksi yang bisa mengarah pada tersangka,” kata AKP. Moh. Heri, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin, 18 Maret 2019.
Dikatakan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan sebanyak empat saksi, termasuk dari keluarga korban.
“Informasi yang kami terima, ada empat saksi,” jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya berjanji akan terus memproses perkara itu hingga tuntas.
Untuk diketahui, Moh Anwar ditemukan meninggal dunia dipinggir pantai dusun Pesisir, Desa Cabbiya, Pulau Poteran, Kecamatan Talango, pada Maret 2016 lalu. Saat ditemukan, jenazah Moh. Anwar tanpa mengenakan busana atau ditemukan dalam posisi telanjang. (JUNAIDI/ROS/VEM)