PAMEKASAN, koranmadura.com – Hingga batas akhir pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019, jumlah pelamar masih sedikit. Akibatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, ragu untuk mengambil keputusan.
Untuk itu, Bawaslu Pameksan masih melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perihal rekrutmen PTPS yang sepi peminat. Sebab, jumlah pelamar baru sebanyak 4.099 orang, kendati waktu pendaftaran sudah diperpanjang.
“Kami belum bisa putus apakah rekrutmen PTPS ini akan dilanjutkan ke tahap seleksi atau masih akan diperpanjang lagi masa pendaftarannya. Kami masih lapor kondisi ini ke Bawaslu Provinsi, sekarang kami masing menunggu peringatan berikutnya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi
Lanjutnya, pelamar PTPS yang diinginkan bisa mencapai 6.270 lebih, sebab dengan jumlah TPS pada Pemilu serentak di Pamekasan sebanyak 3.135, rencananya, yang diangkat sebagai PTPS jumlah sama dengan jumlah TPS, satu TPS satu pengawas.
“Kalau dalam satu TPS itu ada dua orang atau lebih pelamar PTPS, bisa kami melakukan seleksi yang paling bagus. Kalau hanya 1 pelamar di satu TPS, maka otomatis langsung kami luluskan, daripada tidak ada,” kata Saidi. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)