SUMENEP, koranmadura.com – Meski Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah sejak lama “setengah” mewajibkan kepada semua desa agar membentuk badan usaha milik desa (BUMDes), namun hingga sekarang masih ada puluhan desa yang belum melaksanakannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach. Masuni, mengungkapkan, hingga sekarang dari 330 desa di kabupaten paling timur Pulau Madura, yang telah membentuk BUMDes ialah 237 desa.
“Untuk BUMDes di Sumenep sekarang yang sudah berdiri sebanyak 237,” kata Masuni. Dengan begitu, jumlah desa di Sumenep yang belum memilikk BUMDes masih 93 desa.
Dia menjelaskan, BUMDes yang sudah terbentuk sepakterjangnya sejauh ini ada yang sudah berjalan, ada pula yang masih baru. Rata-rata BUMDes itu bergerak di bidang pariwisata, ternak ikan, dan pertanian.
“Beberapa BUMDes yang sudah menonjol di antaranya ialah ada di Kecamatan Gili Genting bergerak di bidang pariwisata dan di Desa Moncek Tengah, bergerak di bidang pertanian dan hortikultura,” ungkap dia.
Selebihnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep itu meminta agar desa-desa yang belum memiliki BUMDes segera membentuknya. Karena keberadaan BUMDes itu sangat penting dalam rangka menopang perekonomian di pedesaan. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)