SUMENEP, koranmadura.com – Puluhan jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 gagal berangkat tahun ini. Hal itu disebabkan beberapa hal.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Rifa’i Hasyim, mengungkapkan, sebetulnya jumlah jemaah asal kabupaten paling timur Pulau Madura yang masuk kuota sebanyak 742 orang.
Namun dalam perjalanannya, menurut Hasyim, ada beberapa calon jemaah yang menyatakan mengundurkan diri atau tidak berangkat tahun ini. Di antaranya karena ingin menunggu penggabungan dengan keluarganya. “Ada yang menunggu istrinya, anaknya, dan sebagainya,” kata dia, Rabu, 27 Maret 2019.
Dengan begitu, sambung mantan Kasi Pendma Kemenag Sumenep itu, dari kuota 742 orang tersebut, yang tercatat berencana melunasi biaya perjalanan ibada haji (BPIH) tahun ini sebanyak 702 orang. Berarti ada 40 orang yang menyatakan mengundurkan diri.
Sementara itu, dari 702 JCH yang tercatat berencana berangkat tahun ini, hingga kemarin, Selasa, 26 Maret 2019, yang telah melunasi BPIH baru 253 orang. “Sementara yang lain masih terus menyusul,” tambah Hasyim.
Sesuai aturan terbaru, tahun ini seluruh JCH harus melakukan perekaman biometris sebagai salah satu syarat untuk dapat menedapatkan visa. Perekaman itu harus dilakukan ke Surabaya. Kemenag Sumenep telah membuat jadwalnya.
“Untuk mendapatkan visa, para jemaah harus memenuhi tiga syarat, yaitu bukti lunas penyetoran BPIH, bukti meningitis, dan yang ketiga bukti selesai rekam biometrik itu,” jelasnya.
Dari 27 kecamatan di Sumenep, untuk proses perekaman biometrik, dibagi menjadi tiga. Pertama dijadwalkan besok, 28 Maret 2019, yaitu untuk jemaah dari Kecamatan Batuan, Guluk-Gukuk, Ganding, Bluto, Kalianget, Lenteng dan Kota. Total sebanyak 241 JCH.
Sementara yang kedua meliputi JCH asal Kecamatan Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Dasuk, Dungkek, Gapura, Manding, Pasongsongan, Saronggi, dan Rubaru. Sebanyak 238 CJH dari 10 kecamatan tersebut dijadwalkan melakukan perekaman pada 1 April mendatang.
Para JCH dari Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Masalembu, Raas, Sapudi, Nonggunong, Giligenting, Talango dan Pragaan dijadwal melakukan perekaman pada 4 April 2019, yaitu sebanyak 223 CJH. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)