SAMPANG, koranmadura.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, untuk memberlakukan remunerasi melalui program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak awal 2019 lalu, belum juga terealisasi. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Pemkab Sampang, Puthut Budi Santoso.
Menurutnya, Jumlah Pegawai Nageri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayahnya sekitar 6.400 orang. Sedangkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diakuinya tidak seimbang yakni porsi penggunaan anggaran untuk belanja pegawai mencapai 54 persen.
“Karena jumlah pegawai kita cukup banyak maka itulah yang terjadi. Tapi TPP sendiri sudah dianggarkan sejak 1 Januari 2019 lalu dan disiapkan untuk 12 bulan. Cuma kemarin hitung-hitungannya dari Menpan baru selesai 20 Januari 2019, sehingga kami harus merombak dulu. Karena untuk jabatan tertentu seperti petugas taman, pramutamu dan sejenisnya, apabila menerima TPP lebih rendah dari tunjangan mamin kemarin, maka itu jadi tidak etis. Sehingga konsultasi kami minimal harus mendapatkan TPP yang besarannya sekian,” ujarnya, Jumat, 29 Maret 2019.
Namun demikian Puthut mengatakan, belum dilakukan pencairan TPP karena sebelumnya masih menyelasaikan nama-nama jabatan. Sehingga pencairan TPP nantinya akan dilakukan sitem rapel selama tiga bulan. “Semuanya sudah selesai hanya tinggal meregulasi saja. Nanti dirapel tiga bulan,” paparnya. (MUHLIS/ROS/VEM)