SAMPANG, koranmadura.com – Belum tuntas dihitung, proses Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang berlangsung ricuh. Bahkan untuk menghindari konflik yang lebih serius, proses penghitungannya terpaksa dihentikan.
Kericuhan muncul dari seseorang yang diduga dari salah satu Bacakades karena merasa tidak menerima hasil perhitungan yang hanya tersisa dua surat suara. Berdasarkan ketetapan sebelumnya baik dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) beserta para tokoh, jumlah surat suara yaitu sebanyak 72 dan jumlah bacakades sendiri yaitu sebanyak dua orang atas nama Soekandar (nomor urut satu) dan Moh. Saleh (nomor urut dua).
“Saat ini belum selesai dan masih proses dan berlangsung. Ini kan ranahnya P2KD, silahkan konfirmasi ke mereka karena kami sebatas menjembatani,” tutur Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Malik Amrullah, secara singkat, Rabu, 27 Maret 2019.
Berdasarkan data yang diperoleh, pemilihan pilkades PAW Gunung Maddah berlangsung di Dusun Glisgis 2, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang. Sedangkan hasil perhitungan sementara yaitu diperoleh 33 suara untuk bacakades nomor urut satu dan 36 suara untuk bacakades nomor urut dua. Kemudian surat suara tidak sah diperoleh 1 suara dan 2 surat suara lainnya masih belum bisa dihitung karena kondisi masih memanas dan direncanakan akan diambil alih oleh pihak Kecamatan.
Sementara hingga berita ini ditulis, P2KD Gunung Maddah, masih belum bisa dimintai keterangan terkait dihentikannya proses penghitungan Pilkades PAW tersebut. Salah seorang P2KD Gunung Maddah, Hafifuddin saat dihubungi melalui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. (MUHLIS/ROS/DIK)