SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru hasil rekrutmen 2018 lalu di Kabupaten Sampang, bakal ditugaskan untuk magang di 10 kantor Kecamatan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Sampang, Puthut Budi Santoso, Rabu, 27 Maret 2019.
Menurutnya, proses magang para CPNS itu berdasarkan kebijakan Bupati sebagai upaya pematangan mental prajabatan. “Dari ribuan peserta lebih, yang lulus passing grade yaitu sebanyak 222 orang yang terdiri dari CPNS K2 dan CPNS murni. Nah CPNS murni ini kami persiapkan dulu, sebagaimana kebijakan Bupati, CPNS murni ini dimagangkan selama sebulan di 10 kantor Kecamatan selain Camplong, Sampang, Torjun dan Jrengik,” tuturnya, Rabu, 27 Maret 2019.
Sementara jumlah CPNS yang akan ditugaskan magang di setiap kantor kecamatan yaitu sebanyak 7-8 orang. Dilakukan proses magang bagi CPNS murni hanya untuk mempersiapkan mentalnya.
“Ya karena baru lulus mahasiswa, jadi kami kenalkan di perkantoran, terlebih daerah yang aksesnya jauh dari jalan raya. Kemudian juga untuk mempersiapkan diri menghadapi masyarakat sebagai pelayan, dan juga sebagai bahan prajabatan. Nah ketika sudah magang SKnya sudah jelas penempatan kerjanya. SK mereka diangkat per 1 Maret tapi per 1 April 2019, kami akan panggil untuk melaksanakan tugas sekaligus akan kami kirim ke 10 kantor Kecamatan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan, berdasarkan informasi dari badan diklat, dua bulan setelah kerja para CPNS akan dipanggil untuk mengikuti prajabatan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan membenarkan rencana pemagangan CPNS umum. Hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan Bupati.
Berdasarkan datanya, jumlah CPNS rekrutmen 2018 lalu diperoleh sebanyak 222 orang dengan rincian umum sebanyak 75 CPNS yaitu terdiri tenaga kesehatan 48 orang dan Teknis 27 orang. Sedangkan K2 yaitu sebanyak 147 orang dengan rincian guru 48 orang dan kesehatan 2 orang.
“Iya benar, itu kebijakan bupati. Yang dimagangkan itu dari CPNS jalur umum,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)