SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut ada indekos dan hotel sering dijadikan tempat untuk “kumpul kebo” dan minum minuman keras (Miras).
Hanya saja, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, enggan menyebut jumlah indekos dan hotel di kabupaten paling timur Pulau Madura yang sering dijadikan tempat seperti itu.
“Kalau pertanyaannya ada berapa, saya tidak bisa menyebut angka karena tidak sedang baca data. Saya tidak bisa bicara sebelum baca datanya. Tapi yang jelas, ada data yang sudah dilaporkan kepada Bapak Bupati,” katanya.
Meski begitu, Fajar mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada indekos atau hotel yang sering dijadikan tempat mesum atau minum Miras. Satpol PP hanya bisa memberikan teguran.
“Sanksi itu bukan dari kami. Kalau ada yang melanggar, nanti diakumulasikan kemudian disampaikan kepada pihak perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kalau masih terus melanggar, nanti perizinan yang menyampaikan bahwa harus ditutup. Baru kami laksanakan penutupan bersama tim dari perizinan,” tambahnya.
Sejauh ini, menurut Fajar, belum ada indekos atau hotel yang ditutup. Namun pihaknya mengaku sudah sering menyampaikan imbauan secara lisan kepada pengelola indekos atau hotel agar setiap tamunya memenuhi persyaratan.
“Cuma yang terjadi, terkadang pengelola hotel ternyata tidak tahu. Karena yang ‘bermain’ terkadang karyawannya,” ungkap dia. (FATHOL ALIF/SOE)