SAMPANG, koranmadura.com – Perubahan warga tugu Monumen Trunojoyo Sampang, Madura Jawa Timur menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, bahkan menjadi perhatian berbagai pihak. Terutama di kalangan seniman.
Kabid Konservasi, Rehabilitasi Lingkungan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Imam Irawan tak menampik jika perubahan warna tugu Monumen Trunojoyo menjadi buah bibir di kalangan masyarakat terutama di kalangan seniman. Menurutnya, untuk bentuk dan warna tugu Monumen Trunojoyo sejauh ini masih belum ada peraturan paten yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
“Khusus monumen tidak ada Perbupnya, termasuk juga taman-taman, ini yang perlu diluruskan. Yang ada perbupnya itu pengecatan di kantor lembaga pemerintah. Tapi untuk mengapresiasi penggagas dan sebagai bentuk babat yang sudah disepakati sebelumnya oleh semua tokoh, maka warna tugu yang sudah terlanjur dicat akan diubah ke warna asalnya. Dan itu sebagai bentuk apresiasi Bupati kepada penggagasnya,” jelasnya, Selasa, 26 Maret 2019.
Bahkan kata Irawan, sebagai bentuk apresiasi, Bupati menyampaikan siap memperbupkan manakala dibutuhkan. “Yang jelas khusus tugu Monumen masih belum ada perbupnya. Karena untuk membangun, Bupati juga siap akan memperbupkan biar ke belakangnya enak,” bebernya.
Pihaknya mengatakan, sejauh ini untuk Tugu Monumen masih tertuang dalam bentuk deskripsi yang berisi kumpulan draf. “Sebagai bentuk nilai dari pembuatan tugu termasuk warnanya itu dituangkan dalam draf agar jelas alur ceritanya,” jelasnya.
Oleh karenanya, perubahan warna cat Tugu Monumen Trunojoyo ke warna asal diakuinya sudah dalam proses. “Masih proses, karena untuk pengecatan tugu butuh orang yang ahli,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Aji Waluyo juga membenarkan bahwa khusus Tugu Monumen masih belum ada Perbupnya. Hanya saja, saat pertemuan dengan DPRD dan Komunitas Perupa Sampang (KPS), pihakmya menyampaikan hanya sebatas ada informasi.
“Awalnya kami dapat info dari seseorang, kalau itu ada perbubnya, setelah kami lacak dan tanya ke Bagian Hukum, ternyata tidak ada perbupnya. Yang ada hanya deskripsi dari KPS,” ucapnya singkat.
Terpisah, Ketua KPS Alwan juga membenarkan jika khusus tugu monumen masih belum diperbupkan, hanya saja sudah dituangkan dalam deskripsi.
“Yang bilang ada perbupnya kemarin itu dari Disporabudpar saat pertemuan di kantor DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk dan warna tugu tersebut sudah berdasarkan ketentuan dan kesepakatan para tokoh dan ulama di Sampang pada 2003-2004 lalu.
Dalam tugu itu ada tiga tombak yang mempunyai makna iman, Islam dan ihsan. Dan di rongga ketiganya ada tombak yang sangat jelas ketika diberi cahaya lampu. Kemudian untuk warna emas pada ujung tombak keris itu bermakna kemuliaan dan kesatriaan. Sedangkan pada demangan atau pegangannya berwarna tembaga yang bermakna semangat yang membara memberantas ketidakadilan.
“Kenapa berbentuk tombak, kok bukan menyerupai wajah manusia atau hewan. Karena di Sampang merupakan wilayah yang mempunyai nilai agamis yang tinggi. Sehingga para ulama waktu itu menghindari bentuk-bentuk yang menyerupai hal itu. Dan keris berbentuk tombak dengan demangan panjang tangkai dari pohon lamtoro itu merupakan simbolis senjata perjuangan trunojoyo ,” ucapnya. (MUHLIS/SOE/DIK)