SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan Ririn asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, yang sedang bercumbu dalam sebuah kamar hotel di Kota Keris. Karena telah 4 kali Ririn melakukan hal serupa, Satpol PP kini berupaya untuk menikahkan gadis tersebut.
Sekadar diketahui, Ririn diketahui sedang berduaan dengan pria yang bernama Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango. Keduanya digrebek Satpol PP sekitar pukul 09.55 Wib, Senin, 11 Maret 2019.
Baca: Bercumbu Mesra di Hotel, Ririn dan Addo Diciduk Satpol PP
Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Fajar Santoso mengatakan, saat diamankan keduanya diketahui sedang bercumbu mesra. “Karena masih diluar nikah, kami amankan,” katanya pada sejumlah media.
Bahkan, Ririn sering diamankan Satpol PP saat sedang melakukan razia. Ririn mengaku dibayar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang. “Perempuan ini (Ririn) sudah 4 kali kami amankan, mayoritas setiap yang ngamar dengan dia itu bookingnya antara Rp 150 sampai Rp 200,” ujarnya.
Fajar menyebut, setiap kali dilakukan penggrebekan, Ririn beralasan melakukan pekerjaan haram itu karena menjadi tulang punggung keluarga. Ririn juga mengaku menafkahi empat orang anak yatim di rumahnya. Saat terkena razia, dia mengaku akan berhenti. “Pernah suatu waktu sampai saya juga ikut membantu memberikan uang seadanya,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Fajar, tidak bisa melakukan toleransi lagi. Sebab Ririn sudah keempat kalinya tertangkap basah ngamar dengan lelaki yang bukan muhrim. Sehingga, pihaknya mau tidak mau akan mengusahakan untuk segera menikah.
“Kita usahakan menikah. Janjinya itu bulan Maret sekarang dia akan menikah. Jadi kita akan nikahkan saja,” tandasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)