SAMPANG, koranmadur.com – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan membongkar paksa gubuk yang berdiri di atas rel kereta api di area pinggir jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 14 Maret 2019 .
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum, Dinas Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah menjelaskan, pembongkaran rumah semi permanen tersebut karena melanggar aturan yakni berdiri di atas lahan milik rel PJKA yang lokasinya berada di tepi jalan.
“Kami akan menindak tegas dan akan melakukan pembongkaran jika ada yang berusaha mendirikan bangunan tanpa izin di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis, 14 Maret 2019.
Menurutnya, pembongkaran rumah mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pembongkaran itu bertujuan meminimalkan kemacetan lalu lintas dan menjaga keindahan tatanan kota.
”Selain bisa menimbulkan kemacetan, keberadaan bangunan liar itu sangat mengganggu pemandangan kota dan tentunya bisa memberikan rasa tidak aman pada warga sekitar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan keberadaan orang asing demi keamanan bersama.
Sementara Pak Zaiyadi, salah satu warga sekitar menjelaskan, pemilik rumah yang dibongkar tersebut berasal dari Desa Gunung Eleh, Kecamatam Kedundung. Warga tersebut mengalami gangguan kejiwaan yakni depresi berat disebabkan gagal umroh akibat uang yang sudah terkumpul dihabiskan oleh anaknya.
“Dulu, rumah orang depresi itu dibongkar juga dan keluarganya pernah mengajaknya pulang, tapi tidak mau, malah sekarang membangun gubuk yang lebih bagus,” katanya.
Dirinya mengaku khawatir saat berjualan kopi. Pasalnya, tempa usaha kopinya berada di sebelah rumah tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga merasa terganggu oleh kotoran yang dibuang sembarangan oleh penghuni rumah tersebut.
“Orang tersebut juga sering kali membuang sampah ke sawah-sawah yang di belakang sampai mengotori saluran air di persawahan dan sangat merugikan bagi yang punya,” akunya. (Muhlis/SOE/VEM)