SAMPANG, koranmadura.com – Bukan hanya gepeng dan orang gila (orgil) saja yang menjadi target operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur. Penegak perda tersebut juga mengamankan sejumlah kambing liar yang berada di wilayah perkotaan, Senin, 4 Maret 2019.
Kasi Pencegahan Operasinal dan Tibum, Satpol PP Sampang, Samsul Mutammam mengatakan, razia pengamanan kambing liar tersebut dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat. Sebab, seringkali membuat resah masyarakat dan pengguna jalan. Lokasi operasi di jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan dan Jalan P Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar.
“Selain tugas kami selaku trantibum, ada laporan warga bahwa di sejumlah lokasi banyak kambing berkeliaran yang sering kali menggangu jalan, bahkan pangan yang dijemur, termasuk juga tanaman warga,” ujarnya.
Selain itu, kambing liar itu juga mengganggu arus lalu lintas, bahkan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Daerah sini (Tanglok) sering terjadi kecelakaan. Jadi kami tanggapi laporan masyarakat,” tegasnya.
Hasil razia kambing tersebut, Lanjut Samsul mengatakan akan membawanya ke kantor Satpol PP agar diambil kembali.
“Nanti kami akan beri pembinaan kepada pemilik kambing, dan meminta sekaligus menyarankan kepada pemilik agar hewan peliharaannya dirawat dengan baik, minimal diikat dan dikandangkan agar tidak mengganggu dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Hasil razia kambing liar, pihaknya mengamankan setidaknya sekitar 10 ekor kambing. “Sekarang ada 10 ekor kambing, seminggu yang lalu ada tiga ekor kambing,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)