PAMEKASAN, koranmadura.com – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah ditetapkan. Dalam aturan baru itu, Komisi III dapat tambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, memgatakan, OPD yang jadi mitra barunya yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang sebelumnya jadi mitra kerja Komisi I.
Hanya saja, dia mengaku tidak tahu alasan panitia khusus (Pansus) menambah mitra kerja komisinya. Pasalnya, dia tidak masuk dalam Pansus yang menggodok Tatib DPRD tersebut.
“Mungkin karena mitra kerja kami (Komisi III) sebelumnya dinilai terlalu sedikit. Jadi semacam berbagi beban kerja, makanya ditambah,” kata Hosnan, Kamis, 21 Maret 2019, berspekulasi.
Dengan adanya tambahan itu, saat ini mitra komisi III menjadi tujuh OPD, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagaian Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur Sekretariat Daerah, Bagaian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Dishub dan Bappeda.
“Meski dapat tamabahan, jumlah OPD yang jadi mitra Komisi III masih paling sedikit dibanding komisi lainnya. Misalnya mitra Komisi I, itu ada 13 OPD,” pungkas politisi PAN itu. (ALI SYAHRONI/FAT/DIK)