SUMENEP, koranmadura.com – Sebelum “jatuh sakit” dan harus dirawat, beberapa waktu lalu, 26 Februari 2019, sebetulnya kapal DBS III sudah pernah dioperasikan oleh PT Sumekar, badan usaha milik daerah (BUMD) yang jadi operator kapal tersebut, melayani pelayaran dari Kalianget-Kangean.
Hanya saja, dalam prosesnya PT Sumekar ternyata tidak pernah koordinasi dengan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam hal ini Komisi III. Baik yang terkait trayek ataupun harga tiket yang akan diterapkan.
Baca: Badrul Aini: Kapal DBS III Bukan Seperti Mainan Plastik
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainur Rahman, mengungkapkan, sebelum dioperasikan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya rusak dan dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk diperbaiki, PT Sumekar tidak pernah koordinasi.
“Sehingga kami tidak tahu, apakah trayeknya sudah siap atau belum. Kalau sudah siap, trayeknya ke mana saja, apakah hanya ke Kangean atau ada daerah lain. Berbicara harga tiket juga tidak pernah,” ujarnya, Rabu, 6 Maret 2019.
Baca: PT Sumekar Sudah Sering Baritahukan Kondisi DBS III ke Dishub, Tapi …
Seharusnya, menurut politisi Demokrat itu, berkenaan dengan hal tersebut dikomunikasikan kepada pihaknya. Sebab, bagaimana pun PT Sumekar merupakan salah satu BUMD Sumenep. “Seharusnya disampaikan lah. Karena PT Sumekar BUMD, bukan perusahaan swasta,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Pelaksana PT Sumekar, Akhmad Zainal Arifin, menilai, bahwa terkait trayek dan harga tiket tidak perlu terlalu banyak dikoordinasikan.
“Saya kira karena ini termasuk VIP, ya, jadi istilahnya tidak perlu terlalu ke sana,” jawabnya, ditanya apakah terkait trayek dan harga tiket itu memang tak perlu koordinasi atau sebaliknya.
Apalagi, lanjut dia, terkait trayek sebenarnya sudah disedikan oleh Dishub Sumenep. “Masalah harga (tiket), kan, kami hanya menggantikan yang DBS I,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)