SUMENEP, koranmadura.com – Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga akhir tahun 2019.
Kondisi tersebut mendapat respon dari Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Menurutnya, masyarakat tidak usah khawatir, karena pemerintah akan mencari solusi. “Tidak usah dipermasalahkan,” katanya, Jumat, 22 Maret 2019.
Dikatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mencari solusi, salah satunya akan melakukan perluasan lokasi TPA.
“Lokasi kan luas, tinggal pembebasan nanti selesai sudah,” jelasnya.
Meski begitu kata dia, tahun 2019 biaya pembebasan lahan belum terakomodir dalam APBD. “Belum tahu juga (apakah sudah dianggarkan atau tidak), tapi kalau lokasi cukup luas dan bagus,” tegasnya.
Berdasarkan data DLH setiap hari sampah yang dikumpulkan mencapai 20 ton dari tiga jenis, yakni sampah plastik, sampah petani dan sampah non organik.
Saat ini pengelolaan sampah hanya mencakup di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget. (JUNAIDI/SOE/VEM)