SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga Syiah asal Sampang, Madura, Jawa Timur, yang mengungsi dan tinggal di Rusun Puspa Agro di Desa Jemundo, Sidoarjo, hanya bisa mencoblos dua surat suara pada Pemilu April mendatang. Dua surat suara yang bisa dicoblos itu adalah untuk DPD Jatim dan Pilpres.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 224 warga Syiah Sampang yang mengungsi di Jemundo, Sidoarjo. Mereka di antaranya berasal dari TPS 22 Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dengan total 102 orang dan TPS 60 Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang sebanyak 122 orang.
Baca: Di Sampang, Ada Warga Negara Asing Terdaftar di DPT Pemilu 2019
Divisi Data dan Informasi KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan, warga Syiah yang berada di Desa Jemundo, Sidoarjo, hanya bisa mencoblos dua surat suara saja.
“Karena hal ini di sebabkan mereka sudah pindah daerah pemilihan. Yang tidak bisa di coblos adalah surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI,” katanya, Sabtu, 9 Maret 2019.
Sementara data mereka, lanjutnya, akan dihapus KPU Sampang dari Daftar pemilih Tetap (DPT) kabupaten setempat. “Karena status mereka saat ini merupakan DPTB atu pindah pilih ke KPU Sidoarjo,” katanya.
Dia menegaskan bahwa warga Syiah Sampang yang berada di Jemundo, Sidoarjo, nantinya akan di fasilitasi oleh KPU Sidoarjo karena mereka sudah pindah pilih ke KPU Sidoarjo. Setelah itu KPU Sampang juga akan menghapus TPS nya, yaitu TPS 22 di Desa Karang Gayam Kecamatan Omben dan TPS 60 di Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)