SAMPANG, koranmadura.com – Pembebasan lahan di bantaran sungai kali kamoning untuk kebutuhan rencana pembangunan Flood way (sodetan) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, ada 200 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek tersebut.
“Rencana pembangunan di kali kamoning panjangnya sekitar dua kilometer. Ya sepanjang itu, ada lahan milik warga. Perkiraan sampai 200 KK, itupun kalau hanya satu bidang tanah, kalau ada dua bidang tanah. Sebenarnya warga tidak mau melarang pemerintah melakukan programnya, toh juga untuk keperluan masyarakat juga, cuma jika hanya janji-janji saja, warga kami juga kesal. Kami sudah membendung amarah warga karena kabar untuk ganti rugi tidak ada kejelasan,” ujar Tomi Andi Rayon, Kepala Desa Pasean, Kecamatan Sampang, kepada koranmadura.com, Sabtu, 23 Maret 2019.
Baca: Mega Proyek Sodetan Tersendat, Satpol PP Panggil Pemilik Lahan yang Tak Kunjung Dibebaskan
Pihaknya mengaku, sebenarnya pemerintah telah menganggarkan untuk pembebasan lahan warga sebagai ganti rugi. Hanya saja Pemkab terkesan kurang serius.
“Sepertinya cuma kurang serius saja sih, karena informasinya anggaran ganti rugi sudah disediakan. Masyarakat berharap pemkab serius dan bukan hanya sekedar janji-janji saja yang dilontarkan. Sebab saya khawatir tidak bisa membendung amarah warga,” akunya.
Ketidakseriusan pemkab juga dirasakan oleh pak Tofik, salah seorang warga Pasean, yang lahannya menjadi terdampak rencana pembangunan sodetan yang sempat disengketakan.
“Sebenarnya rencana ganti rugi oleh pemkab itu sudah lama. Tapi nyatanya, justru malah sekarang, pembangunan mau digarap duluan sedangkan lahannya belum diganti rugi, kan ini kebalik. Seharusnya lahan warga dibebaskan, baru pembangunan dikerjakan,” tudingnya.
Baca: Lahan Warga yang Terdampak Proyek Sodetan Kali Kamoning Mulai Diukur BPN Sampang
Kasi Perlindungan dan Penguatan Sungai, Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Erfan Efendi sebelumnya menjelaskan bahwa untuk pembebasan lahan warga terdampak pembangunan sodetan di titik sepanjang bantaran Kali Kamoning yang berada di Desa Pasean, Kecamatan Sampang, sementara ini sudah dianggarkan senilai Rp 1,7 miliar.
“Pasti akan diganti rugi, cuma masih bertahap. Kemarin lahan milik dua warga sudah dilakukan pengukuran oleh BPN sebagai bentuk rencana pembebasan lahan,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)