JOMBANG, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desanya.
Massa tersebut mendatangi kantor desa sambil membentangkan poster berisi tuntutan dan sambil warga berorasi. Mereka mendesak Kaur Kesra dan Pelayanan Umum, Siswono (40) mundur dari jabatannya karena dituding selingkuhi warganya.
Setelah puas berorasi, mereka diterima langsung oleh Kepala Desa Sukopinggir untuk mediasi. “Kami menuntut agar Kaur Kesra turun dari jabatannya. Karena sudah berbuat amoral. Amoralnya karena mencintai istri orang,” kata Tokoh Agama Desa Sukopinggir Solihan (55), Selasa, 19 Maret 2019.
Kades Sukopinggir, Sukidi Wibisono mengaku telah menindaklanjuti tuntutan warganya. Menurut dia, untuk mencopot jabatan kaur di desa, membutuhkan rekomendasi dari Camat Gudo.
Pihaknya pun telah melayangkan permohonan rekomendasi ke Camat. Namun, Camat Gudo menolak permohonan tersebut. “Alasan Pak Camat karena saudara Siswono belum terbukti bersalah diputuskan oleh pengadilan,” terangnya.
Sukidi menambahkan, pihaknya telah berupaya menuntaskan persoalan perselingkuhan ini secara kekeluargaan. Caranya, dengan mempertemukan antara Siwono dengan pasangan suami istri SDK (38) dan RA (33). Perselingkuhan itu baru diakui oleh RA setelah ditanyai oleh tokoh agama Desa Sukopinggir.
“Setelah tokoh agama menanyakan ke masing-masing, akhirnya saudari RA mengakui perselingkuhan itu dilakukan dua kali di hotel,” tandasnya. (DETIK.com/DIK/VEM)