BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memiliki tugas berat untuk menyadarkan masyarakat setempat agar mau melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Pasalnya, dari data sebanyak 795.955 yang wajib e-KTP, hanya 695.789 orang atau sekitar 87,42 persen yang baru melakukan perekaman. Artinya, Dispendukcapil masih menyisakan 100.169 orang yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan Rudiyanto mengaku, ada sebagian masyarakat yang masih enggan melakukan perekaman KTP. Sehingga menurutnya, pekerjaan rumah (PR) itu yang perlu dituntaskan oleh Dispendukcapil.
“Artinya ada sisa masyarakat penduduk Bangkalan yang belum melakukan perekaman KTP” akunya, Senin, 22 April 2019.
Upaya untuk memberikan kesadaran, Rudi, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bangkalan agar mau melakukan perekaman.
“Kami sudah jemput bola, pelayanan keliling dan melakukan sosialisasi untuk segera melakukan perekaman” tuturnya.
Rudi juga meminta kepada masyarakat Bangkalan untuk melakukan perekaman agar memiliki kartu penduduk.
“Kami selelu mengingatkan dengan cara melakukan sosialisasi. Maka selain dengan sosialisasi, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk segera melakukan perekaman KTP,” harapnya. (MAIL/SOE/DIK)