BANGKALAN, koranmadura.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Layak (PTSL) sebanyak 65 ribu bidang. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 40 ribu bidang.
Dari data yang dihimpun koranmadura.com, ada 20 desa yang ikut program PTSL yang tersebar di beberapa kecamatan se Kabupaten Bangkalan. Di antaranya Desa Sabiyan, Gili Timur, Baipajung, Banyusangkah, Pamorah, Batah Timur, Cangkarman, Durin Timur, Genteng, Brakas Dajah, Langpanggang, Suwaan, Galis, Paterongan, Pekadan, Tellok, Durjan, Katol Timur, Kokop dan mandung.
“Kalau kecamatannya ada 10, ada Kecamatan Bangkalan, Kamal, Tanah Merah, Tanjung Bumi, Tragah, Kwanyar, Konang, Modung, Galis, dan Kokop,” kata Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian ART/BPN Kabupaten Bangkalan, Damak Setyawan, Kamis, 25 April 2019.
Namun, saat ditanya mengenai anggaran untuk program PTSL yang tersebar dibeberapa desa tersebut, BPN Bangkalan mengaku tidak mengetahuinya. “Nah itu saya tidak tahu kalau soal anggarannya, itu dari pusat pokoknya,” akunya.
BPN Bangkalan berharap kepada masyarakat untuk ikut program PTSL ini. Hal itu untuk mendapatkan legalitas tanah yang dimilikinya, sehingga ketika diperlukan bisa digunakan untuk meminjam uang di Bank sebagai modal usaha.
“Harapan saya masyarakat ikut semua, jadi enak tanahnya ada kepastian haknya buat pinjem modal juga enak,” tuturnya. (MAIL/ROS/DIK)