PAMEKASAN, koranmadura.com – 97 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pamekasan dipastikan mengundurkan diri berangkat tahun 2019 ini, karena tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi. Menurutnya, dari 810 JCH Pamekasan yang masuk daftar berangkat haji 2019, yang melunasi BPIH sebanyak 713 orang.
“Jadi terdapat 97 orang yang tidak melunasi, sehingga secara otomatis dianggap mengundurkan diri, kemudian akan masuk porsi keberangkatan tahun depan. Sekarang kami persiapan pelunasan tahap kedua,” kata Afandi.
Lanjut mantan Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pamekasan ini, pelunasan tahap kedua belum diketahui, karena masih akan diumumkan pada Kamis, 25 April 2019 mendatang. Pelunasan kedua khusus untuk JCH lanjut usia dan penggabungan.
“Jadi, kami belum tahu berapa jumlah JCH Pamekasan yang masuk daftar pelunasan BPIH tahap kedua karena masih proses dan akan diumumkan pada tanggal 25 April mendatang oleh Kanwil Jawa Timur,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)