SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, awalnya merencanakan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat kabupaten hari ini, Sabtu, 27 April. Namun ditunda.
Penundaan ini lantaran hari ini ada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) di KPU Provinsi Jawa Timur. “Rekapitulasi tingkat kabupaten sebenarnya kami rencanakan Sabtu mulai. Tapi karena bertepatan dengan acara Rakor di provinsi, oleh Provinsi diminta untuk ditunda,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.
Mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu belum memastikan rekapitulasi akan ditunda sampai kapan. Menurut dia waktunya akan diplenokan. “Tapi insyaAllah, kalau memungkinkan, kami akan rekapitulasi Ahad atau Senin,” tambahnya.
Mengenai rekapitulasi di tingkat kecamatan atau PPK, menurut Warits hingga kemarin masih sebagian yang telah menyelesaikannya. “Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan beberapa sudah selesai. Tapi ada beberapa yang masih belum,” katanya.
PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi rata-rata yang ada di wilayah daratan. Khusus PPK di wilayah kepulauan, menurut dia yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi hanya di Kecamatan Giligenting dan Nonggunong.
Sementara di kepulauan terjauh, seperti Kecamatan Masalembu dan Arjasa (di Pulau Kangean) masih dalam proses. Progresnya sekitar 50 persen. Dia berharap proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa segera selesai.
Warits juga berharap, khusus di wilayah kepulauan, tidak ada kendala teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi. Misalnya terjadi gelombang tinggi. “Mudah-mudahan angin dan cuacanya bersahabat. Sehingga bisa cepat selesai,” ujar dia. (FATHOL ALIF/soe/vem)