PAMEKASAN, koranmadura.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hanya terpusat di wilayah Kecamatan Kota.
Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pamekasan, Didik Ruswandi mengatakan, jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini mencapai 176 rumah.
Riciannya, 23 unit RTLH di Kelurahan Barurambat Kota, 30 unit di Kelurahan Kolpajung, 15 unit di Kelurahan Jungcangcang, 22 unit di Kelurahan Patemon, 5 unit di Desa Toronan, Desa Bettet sebanyak 15 unit, Desa Nyalabu Laok sebanyak 35 unit dan Desa Teja Barat sebanyak 30 unit.
Total anggaran yang disipakan Rp 3,2 miilar. Anggaran RTLH bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“Masing-masing unit rumah akan mendapatkan bantuan RTLH senilai Rp Rp 17.500.000,” kata Didik Ruswandi, Sabtu, 27 April 2019.
Menurutnya, program RTLH tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Pamekasan hanya melakukan verifikasi RTLH sesuai teknis yang ditentukan pemerintah pusat.
“Kami hanya melakukan verifikasi ke bawah, selabihnya kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)