PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pegantenan, Selasa, 30 April 2019.
Pemanggilan itu terkait temuan data hasil Pemilu yang diduga tidak sinkron antara model DA1 dan C1. Pemanggilan itupun berlangsung tertutup.
Anggota PPK Pegantenan Pamekasan, Hasbullah mengatakan, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi ke Bawaslu terkait data yang diduga tidak sinkron.
“Hari ini kami dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan soal data yang diduga tidak sinkron,” kata Hasbullah saat ditemui di kantor Bawaslu Pamekasan.
Menurut Hasbullah, ketika Bawaslu Pamekasan mencocokan antara model DA1 dan C1 ternyata tidak ada yang berbeda.
“Hanya dugaan saja, ketika data dicocok ternyata klop, tidak ada perbedaan,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah, yang memimpin rapat memilih tidak berkomentar kepada awak media. (RIDWAN/ROS)