SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan indentifikasi terhadap beberapa daerah yang rawan terjadi penyimpangan pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Berdasarkan hasil indentifikasi petugas Panwascam memang ada daerah di berbagai kecamatan yang masuk rawan penyimpangan dan itu menjadi fokus pengawasan kami,” kata Abd. Rahem, Komisioner Bawaslu Sumenep, Jumat, 12 April 2019.
Menurutnya, zona rawan bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya pemilih dipengaruhi oleh tokoh tertentu dan juga karena dipengaruhi oleh tim sukses yang berada di daerah tertentu, termasuk adanya penyimpangan yang mengarah pada pidana pemilu.
Kendati begitu, Rahem tidak menyebutkan daerah mana saja yang dianggap rawan. Hanya saja kata dia zona rawan menyebar di beberapa kecamatan yang berada di kepulauan maupun daratan.
“Semuanya ada, baik di kepulauan dan daratan, karena ini momentumnya Pemilu,” tegasnya.
Dia mengintruksikan kepada petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Bahkan, bilamana ditemukan adanya pelanggaran untuk ditindak sesuai kewenangan.
“Ada tiga kewenangan petugas PTPS, yakni mencegah, mengawasi dan menindak,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)