SURABAYA, koranmadura.com – Hubungan terlarang Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto diduga telah terjalin selama dua tahun. Perselingkuhan itu telah dilaporkan istri Iskandar, Titik Purnomosari, ke Polda Jatim.
Titik mengaku suaminya berselingkuh sejak Januari atau Februari 2017. Dia mengetahui apa yang disebutnya fakta ini dari Nila.
“Di bulan Agustus mau ada kegiatan ketemu di Sidoarjo dengan Bu Nila ketemu baik-baik saya bilang mulai kapan berhubungan, kalau ndak salah mulai Januari Februari 2017. Berarti sudah dua tahun,” kata Titik di Mapolda Jatim, Kamis, 11 April 2019.
Saat bertemu, Titik mengatakan Nila pun mengaku jika berselingkuh dengan suaminya. Titik menambahkan, dirinya juga menemukan video porno di ponsel suaminya.
Awalnya, Titik mengaku tak percaya hingga suara suaminya terdengar jelas. Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat jelas wajah Nila.
“Ada kelihatan mukanya kalau suami saya memang tidak kelihatan cuma kan ada suara-suara itu kan suara suami saya. Saya tahu persis dan itu diambil dari HP suami saya,” papar Titik.
Selain itu, Titik juga telah melaporkan perselingkuhan suaminya sejak bulan lalu. “Itu kemarin sudah lapor ke krimum sudah dilihat lokasinya juga udah ketemu beliaunya udah ketemu di TKP. Itu dikenakan dua pasal, nah pornografi itu maunya dikenakan juga,” pungkasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)