SAMPANG, koranmadura.com – Selama tiga bulan sejak awal tahun 2019, ruang tahanan Markas Polisi Resor (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menahan ratusan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana.
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan, sejak awal tahun hingga akhir Maret 2019, pihaknya telah menahan 174 tersangka dari berbagai kasus. Sementara ratusan tersangka yang ditahan sudah memasuki tahap penyidikan.
“Sejak Januari-Maret 2019, kami sudah menahan 174 tersangka berbagai kasus tindak pidana yang dilakukannya di wilayah hukum Sampang,” paparnya, Jumat, 5 April 2019.
Terkait kasus yang menonjol, Ipda Puji mengaku masih belum mengklasifikannya, karena belum berkomunikasi dengan semua unit.
“Untuk kasus yang menonjol masih belum diklasifikasikan, kami masih belum koordinasi dengan Bagian Tahti, Satreskoba dan Satreskrim. Tapi yang jelas mereka telah melakukan kasus tindak pidana di Sampang dan sudah menjadi tersangka,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)