PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kota mengecek ulang C1 di Dapil 1 (Kecamatan Kota Pamekasan dan Tlanakan).
Rekomendasi itu buntut dari aksi demonstrasi dari pendukung Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke PPK kota, massa PPP menduga terjadi penggelembungan suara.
“Hasil rapat dengan KPU dan PPK Kota, merekomendasikan untuk cek ulang seluruh C1,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, Kamis, 25 April 2019.
Dengan begitu, kata Abdullah Saidi, dugaan penggelembungan suara itu bisa bisa diketahui secara jelas jika membuka ulang C1.
“Kalau memang ada permasalahan tetap acuannya C1. Mungkin salah jumlah atau bagaimana, makanya suruh buka dulu, dimana titik kesalahannya nanti diketahui,” ungkapnya.
Akibat dugaan penggelembungan suara itu, peluang PPP untuk mendapatkan dua kursi di Dapil 1 semakin tipis, partai yang berpeluang merebut kursi terakhir dari 8 kursi yang diperebutkan yaitu partai NasDem. (Rikwan/SOE/VEM)