PAMEKASAN, koranmadura.com – Duel Madura United versus Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Madura, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 April 2019, terpaksa ditunda lantaran belum dapat izin keramaian dari kepolisian Pamekasan.
Surat penundaan laga tersebut sudah dikirim ke Panpel Madura United dengan nomor surat B/467/IV/SIP.1.2./2019/Bagops bertandatangan Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Wibowo.
Penundaan laga Derbi Suramadu karena bersamaan dengan tahapan rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten.
Diantara poin dalam surat tersebut, pihak kepolisian meminta kepada pihak Panpel Madura United agar pertandingan Madura United versus Persebaya ditunda sampai tahap penghitungan tingkat KPU Kabupaten selesai.
Manajar Madura United, Haruna Somitro mengakaui izin laga Madura United versus Persebaya belum dikeluarkan oleh pihak kepolisian dengan berbagai alasan.
“Kami sudah sampaikan kondisi ini ke PSSI dan kami berharap proses penjadwalan ulang akomodatif, dalam artian tidak memberatkan klub dalam menghadapi Ramadan dan kompetisi Liga 1,” terangnya.
Kata Haruna, sepak bola merupakan pemersatu di tengah situasi politik nasional, dengan menonton sepak bola situasi panas politik bisa berubah menjadi dingin.
“Meskipun sebetulnya semua pihak harus menempatkan sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa di tengah panasnya situasi akibat polarisasi election, bisa menempatkan tontonan sepak bola yg dapat merekatkan kembali persatuan nasional,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)