SUMENEP, koranmadura.com – Hingga H+5 Pemilu yang telah berlangsung pada 17 April lalu, hingga sekarang formulir C1 belum sepenuhnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Formulir C1 sendiri merupakan catatan hasil penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara). Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, formulir yang telah terkumpul saat ini sekitar 70 persen lebih. Sementara sisanya belum. Semuanya ada di wilayah kepulauan terjauh di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Sumenep terdiri dari sejumlah wilayah kepulauan. Beberapa kepulauan terjauh ialah Pulau/Kecamatan Masalembu, Pulau Kangean (ada dua kecamatan, yakni Kangayan dan Arjasa), dan Pulau Sapeken.
Selain di kepulauan tersebut, formulir C1 dari Pulau Raas dan Sapudi juga belum terkumpul. “Sekarang teman-teman mungkin masih sibuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata Warits, Senin, 22 April 2019.
Pihaknya menargetkan, seluruh formulir C1 sudah terscan dan hasilnya terkirim ke server Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI sebelum proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kabupaten dimulai.
“Kecuali memang ada kendala-kendala teknis yang memang sulit untuk dihindari. Misalnya terjadi gelombang tinggi. Itu, kan, sulit untuk dihindari,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)